Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:58 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Ombudsman RI Papua Barat Selenggarakan Kuliah Umum Bagi Mahasiswa UNCRI

MANOKWARI, aqua-grouse-834312.hostingersite.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelayanan publik yang bermartabat, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Papua Barat, Amus Atkana, mengadakan kuliah umum bagi mahasiswa semester II dan IV Universitas Caritas Indonesia (UNCRI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Aula Manajemen UNCRI pada Kamis, 13 Februari 2025.

Dalam pemaparannya, Amus Atkana menjelaskan peran Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia menekankan bahwa di tingkat daerah, Ombudsman RI berfungsi untuk menangani keluhan masyarakat terkait keputusan atau tindakan administrasi pemerintahan dan pelayanan umum.

Baca Juga :  Wujudkan Manokwari Kota Injil, Majelis Daerah YMNN Nimbay Gelar Aksi di Kantor Bupati

Lebih lanjut, Amus menjelaskan bahwa lembaga ini juga berperan dalam melindungi masyarakat dari pelanggaran hak, penyalahgunaan kekuasaan, kesalahan, pengabaian, keputusan yang tidak adil, dan kesalahan administratif.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Papua Barat, Amus Atkana saat mempresentasikan materi Kepada Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Papua Barat, Amus Atkana saat mempresentasikan materi Kepada Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia

Penyelenggaraan pelayanan publik, menurut Amus, mencakup segala bentuk layanan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga negara kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak mereka, serta mendukung kesejahteraan umum.

Sektor-sektor pelayanan publik yang dibahas meliputi pendidikan, kesehatan, administrasi, keamanan dan ketertiban, serta infrastruktur, termasuk penyediaan layanan terkait jalan, transportasi umum, dan energi. Sektor perlindungan sosial juga menjadi fokus, termasuk bantuan dan layanan lainnya.

Baca Juga :  Wonggor : DPRPB dan MRPB Segera Layangkan Surat Penolakan Pemberlakuan PMK 206

Di akhir paparannya, Amus Atkana mengajak mahasiswa Universitas Caritas Indonesia untuk bersinergi dalam melaksanakan pengawasan pelayanan publik agar ke depannya dapat lebih baik.

“Mari kita lakukan tugas dan tanggung jawab kita dengan baik, dan jika menemukan hal yang tidak wajar, silakan melapor kepada Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Penuh Sukacita, Talent Show Sekolah Minggu Menutup Rangkaian Lomba Paskah di GKI Efrata Wosi

MANOKWARI

Wabup Mugiyono Pimpin Apel Pagi: Ajak ASN Bekerja Tulus Demi Kemajuan Manokwari

MANOKWARI

Tiba di Manokwari, Ketum PAPPRI Akan Melantik Pengurus PAPRI Papua Barat Periode 2025–2030

MANOKWARI

Sosialisasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu 2024, KPU Papua Gelar FGD 

MANOKWARI

Tingkatkan Kualitas Implementasi Kurikulum Merdeka Jenjang SMP, Bupati Manokwari Berikan Bantuan MKKS dan MGMP

MANOKWARI

Mandenas Tegaskan: Tambang Emas Ilegal di Manokwari Harus Dibersihkan, Tanpa Kompromi

MANOKWARI

Pembangunan Paroki Santo Agustinus Manokwari Dimulai, Simbol Iman dan Kebersamaan Umat

MANOKWARI

Bupati Manokwari Janji Pekan Depan DPA Akan Diserahkan