Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 14 April 2025 - 17:12 WIB

Kemenkum Papua Barat Penandatanganan PKS dengan 6 Organisasi Bantuan Hukum

MANOKWARI, aqua-grouse-834312.hostingersite.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Papua Barat menggelar penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum Tahun Anggaran 2025 serta perjanjian kinerja tahun yang sama. Kegiatan ini dirangkaikan dengan rapat kerja bantuan hukum dan dilaksanakan pada Senin (14/4/2025).

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Wilayah Papua Barat, Piet Bukorsyom, bersama perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi.

Adapun daftar Organisasi Bantuan Hukum (OBH ) di Provinsi Papua Barat:

1. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Papua Barat – Manokwari (Lama)

2. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti – Bintuni (Baru)

Daftar OBH Di Provinsi Papua Barat Daya

1. Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (Lama)

2. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Sorong (Lama)

3. Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advocat Indonesia Sorong (Lama)

4. LBH Pelita Keadilan TIFA (Baru)

Dalam sambutannya, Piet Bukorsyom menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan amanat dari Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2024

“Negara hadir untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negaranya, salah satunya melalui pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Pemberian bantuan hukum dilaksanakan oleh organisasi bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham. Sejak program ini diundangkan pada 2011, sudah banyak masyarakat miskin yang mendapatkan layanan hukum secara cuma-cuma.

Ia menyebut, Pada Tahun Anggaran 2024, terdapat lima organisasi bantuan hukum yang menjalankan program ini di Papua Barat, meskipun belum merata di seluruh kabupaten/kota. Berikut capaian yang disampaikan Piet:

1.Penanganan perkara litigasi sebanyak 140 kasus.

2.Pelaksanaan enam kegiatan non litigasi.

3.Serapan anggaran mencapai 98,14% dari total pagu Rp 356.636.000.

Selain itu, pada 2024 juga telah dilaksanakan verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum untuk periode 2025–2027. Terdapat enam OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yang lolos, terdiri dari dua OBH baru dan empat OBH yang lulus reakreditasi.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Bawaslu Papua Barat Kembalikan Anggaran Rp 27, 2 Miliar 

“Selamat bergabung kepada OBH yang baru terakreditasi, dan selamat juga bagi OBH yang berhasil lolos reakreditasi. Kini terdapat enam OBH terakreditasi C yang tersebar di Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, dan Kabupaten Teluk Bintuni,” ungkapnya.

Untuk Tahun Anggaran 2025, Kanwil Kemenkumham Papua Barat memperoleh total pagu anggaran sebesar Rp 88.230.000, terdiri dari Rp 72.025.000 untuk litigasi dan Rp 16.205.000 untuk non litigasi.

Piet berharap keenam OBH yang telah menandatangani perjanjian dapat bekerja lebih optimal dan profesional sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

“Organisasi Bantuan Hukum harus mampu memberikan layanan yang tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. Mari kita maksimalkan anggaran yang tersedia dengan pelayanan prima berdasarkan SOP yang berlaku, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bangun Kemandirian Gereja, Majelis Jemaat Klasis GKI Hatam Moile Meach Gelar Temu Raya Tahun 2023
Ketua DPR-PB, Orgenes Wonggor (Foto : KP04/aqua-grouse-834312.hostingersite.com)

MANOKWARI

DPR Papua Barat Bahas RAPBD-P 2023, Senin Pekan Depan 

MANOKWARI

Pemprov PB Akan Menerima Penghargaan di UHC Awards Tahun 2024

MANOKWARI

Orpa Tandiseno, Optimis Rebut Kursi di Dapil Tiga

MANOKWARI

Program Makan Bergizi Gratis Diperluas di Manokwari, Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

MANOKWARI

Bupati Melantik Kepala Distrik Baru, Berikut Nama-namanya

MANOKWARI

Mudah dan Praktis! BPJS Kesehatan Hadirkan Solusi Pembayaran Iuran JKN yang Lebih Fleksibel

MANOKWARI

Pemerintah Kabupaten Manokwari Optimis Percepatan Pembangunan dengan Program Strategis