Home / MANOKWARI / Papua Barat

Sabtu, 21 September 2024 - 20:59 WIB

DPT Pilkada Turun, Christine : Data DPT Valid Sinkronisasi Data Berdasarkan NIK

MANOKWARI, aqua-grouse-834312.hostingersite.com – Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu menyampaikn, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengalami penurunan dibanding DPT Pemilu legislatif dan presiden 2024.

“DPT Pilkada sebanyak 133.412 pemilih yang turun dibanding DPT Pemilu yang berjumlah 138.128 pemilih,” kata Christine di Manokwari, Sabtu (21/9).

Menurutnya, penurunan atau kenaikan jumlah DPT bukan menjadi perhatian utama, namun bagaimana agar data dari pemerintah yaitu daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dapat terverifikasi dengan baik.

Karenanya sebelum sampai melakukan penetapan DPT, KPU melakukan proses panjang pemutakhiran dan pencocokan penelitian DP4 dengan seksama. Dipastikan data yang ditetapkan sesuai dengan mekanisme penetapan DPT.

Baca Juga :  MRPB Serahkan Hasil Pertimbangan dan Persetujuan Syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DOAMU Ke KPU 

Proses coklit dan pemutakhiran DP4 secara berjenjang mulai dari Pantarlih, dilanjutkan pleno tingkat PPS kemudian PPD hingga KPU juga mendapat pengawasan dari Bawaslu Manokwari.

“Penetapan DPT adalah hasil dari kerja penyelenggara tingkat bawah berdasarkan koordinasi dan pemantauan serta pengawasan Bawaslu,” ujarnya.

Christine menjelaskan, jika pada akhirnya DPT Pilkada lebih sedikit dibanding DPT Pemilu, namun itu merupakan hasil sinkronisasi data yang benar-benar berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).

“Saat ini basis data di KPU sudah satu pintu berdasarkan NIK, sehingga dapat dipastikan tidak ada data ganda. Semua data pemilih berdasarkan data by name by address”, terangnya.

Baca Juga :  Terima Jabatan Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham

Ia menjelaskan, dari DP4 yang diterima setelah dilakukan coklit dan pemutakhiran, jika ditemukan warga meninggal dunia, tidak berdomisili di Manokwari, atau sudah menjadi anggota TNI Polri maka data mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai DPT.

“Pasca Pemilu, verifikasi data menjadi catatan KPU secara nasional hingga daerah. KPU harus memastikan mengecek data dari satu sumber data sehingga untuk memastikan seluruh tahapan sinkron data berjalan baik. DPT adalah paling terakhir dari seluruh proses perjalanan data itu”, pungkasnya. (*/KP03)

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Rumkabu (Foto : Istimewa)

MANOKWARI

Kampanye Dimulai, Parpol Diminta Patuhi Aturan Berkampanye

MANOKWARI

Lepas Pawai Beduk Takbir Keliling, Ini Pesan Bupati Manokwari 

MANOKWARI

Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Dilepas Wakil Bupati Manokwari

MANOKWARI

Ketua Pilar Pemuda Papua Barat , Jekson Kapisa Bantah Keras Pernyataan Senator PFM Soal Evaluasi Polda Papua Barat

MANOKWARI

Kanwil Kemenkumham Pabar – 5 OBH Teken Perjanjian Bantuan Hukum Tahun 2024

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Teken NPHD Pemilukada T.A. 2024

MANOKWARI

PT Belibis Papua Mandiri Fasilitasi Mudik Gratis Manokwari-Wasior, 800 Orang Dapat Kesempatan Berangkat

MANOKWARI

Bupati : Peresmian MD GPKI Griffiths Syoribo Wujud Manokwari Sebagai Kota Injil dan Pusat Peradaban